Hendardi Minta Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, Soroti Transparansi Kejagung

Ia menegaskan bahwa aspek kerahasiaan dalam penyidikan memang dibenarkan pada kondisi tertentu, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi akuntabilitas kepada publik.

Hendardi berpandangan, semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap keterbukaan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia menilai pengalihan penanganan kasus ke KPK dapat menjadi langkah untuk memperkuat independensi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun KPK terkait usulan pengalihan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus berjalan di Kejaksaan Agung.[dit]