FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) untuk kooperatif seusai tiga kali absen dari pemeriksaan.
Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras (bansos beras) untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Rudy Tanoe telah absen pemeriksaan KPK pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025, dan 6 Agustus 2026.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan hal tersebut agar penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras tidak tertunda.
“Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (6/8/2026) malam.
KPK sedang mempertimbangkan upaya paksa seperti menjemput Rudy Tanoe agar dapat diperiksa.
