FAKTANASIONAL.NET — Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok di pasar tradisional mencatatkan kenaikan pada awal pekan, Senin (10/8/2026).
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok komoditas cabai, khususnya cabai rawit merah.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), cabai rawit merah mengalami lonjakan tertinggi sebesar 2,67 persen hingga menyentuh harga Rp59.650 per kilogram (kg).
Tren kenaikan ini turut diikuti oleh varian cabai lainnya. Harga cabai merah besar tercatat naik 1,75 persen menjadi Rp49.900 per kg, cabai merah keriting naik 1 persen menjadi Rp50.400 per kg, dan cabai rawit hijau menguat 0,57 persen ke posisi Rp52.600 per kg.
Baca Juga: Pantauan PIHPS Nasional: Harga Cabai Rawit Merah Rp58.150 per Kg, Telur Ayam Rp29.000 per Kg
Komoditas pangan utama berupa beras juga bergerak naik. Beras kualitas bawah dibanderol Rp14.800 per kg atau naik 0,34 persen, sementara beras kualitas super I merangkak naik 0,28 persen menjadi Rp17.750 per kg.
Untuk komoditas daging, harga daging sapi naik 0,4 persen menjadi Rp151.750 per kg. Sebaliknya, harga daging ayam ras justru melandai 0,25 persen ke level Rp40.050 per kg.
Kenaikan juga meluas ke sektor kebutuhan dapur lainnya. Gula pasir lokal naik 0,26 persen menjadi Rp19.150 per kg.
Minyak goreng kemasan bermerek I naik 0,62 persen menjadi Rp24.450 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II menguat 0,21 persen di harga Rp23.500 per kg.
Meski mayoritas kebutuhan pokok naik, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga. Bawang merah terkoreksi 1,49 persen menjadi Rp39.550 per kg, bawang putih turun 1,32 persen menjadi Rp41.050 per kg, dan telur ayam melandai tipis 0,17 persen di angka Rp29.450 per kg.
Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium stabil di level Rp20.300 per kg dan minyak goreng curah bertahan di posisi Rp20.450 per kg tanpa mengalami perubahan.
Baca Juga: Jelang Sahur Perdana, Harga Cabai Keriting di Pasar Flamboyan Tembus Rp80 Ribu










