FAKTANASIONAL.NET – Tak semua laki laki cemburu, membunuh pasangannya. Bambang Irawanto, 53, tersangka pembunuh selingkuhannya Sri Lestari, 42, di Demak, Jateng, motif cemburu. Ia dibekuk polisi di Semarang, Jateng, Kamis, 3 September 2026. Ia residivis pembunuh pada 2004.
CEMBURU dan pembunuhan memang berjarak dekat. Banyak pencemburu membunuh pasangannya. Walaupun tidak semua pencemburu adalah pembunuh. Juga tak semua pembunuh akan membunuh lagi.
Harian Disway (pada halaman 10)
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir kepada wartawan, Kamis, 3 September 2026, menceritakan, berdasarkan pengakuan tersangka Bambang kepada penyidik, ia membunuh selingkuhannya Sri, karena sakit hati.
Konstruksi perkara demikian: Bambang warga Jombang, Jatim yang bekerja di Demak. Ia punya istri anak di Jombang.
Sri warga Dusun Jeruk, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Dia janda cerai dengan satu anak ikut padanya. Bambang dan Sri berpacaran sejak enam tahun silam. Dia sering bertemu Bambang di Demak.
Pacar Diduga Samarkan Kontak Perempuan Lain sebagai Telkomsel, Ada Pesan Promo!
Senin malam, 31 Agustus 2026 Bambang menjemput Sri naik motor Honda Vario. Mereka pergi jalan-jalan keliling kota Demak, Bambang membonceng Sri.
Di tengah perjalanan Sri meminta Bambang mengarahkan motor ke rumah mantan suami Sri. Tujuannya minta uang untuk biaya berobat anak (anak Sri dan mantan suami) yang meskipun Sri sudah bercerai, namun mantan suaminyi masih wajib membiayai anaknya.
Permintaan itu ditolak Bambang. Sri pun ngotot, mendesak agar motor diarahkan ke rumah si mantan. Bambang yang pegang kemudi, menolaknya. Mereka cekcok dalam perjalanan motor.
Kemudian mereka singgah di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, di Kebonagung, Demak. Maksudnya mereka istirahat di situ. Saat itu sudah dini hari, Selasa, 1 September 2026. Namun yang terjadi, mereka kembali cekcok di situ. Cekcok sengit, sampai berkelahi.
Bambang berjalan ke arah motornya, membuka jok motor, mengambil palu besi dari situ. Palu dipukulkan kena kepala Sri berkali-kali. Sri tergelak di pos ronda. Banjir darah di situ.
Kemudian, Bambang mengambil bensin dari motornya dengan cara mencelupkan kaos ke dalam tangki bahan bakar, lalu memeras bensinnya ke tubuh Sri. sampai, sekujur tubuh korban basah bensin. Lalu disulut.
Bambang kabur saat api mulai melahap tubuh Sri dan dinding kayu pos ronda.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 1 September 2026, warga setempat bernama Wahyudi, 36, lewat dekat situ melihat pos ronda terbakar. Ia memanggil warga lainnya, sehingga beberapa orang mendekati pos dan memadamkan api. Tinggallah mayat perempuan yang setengah gosong. Warga lapor polisi./
Tim polisi dari Reskrim Polsek Kebonagung mengolah TKP dan membawa mayat korban ke RSUD Sultan Fatah, Demak. Identitas mayat tidak segera dikenali, sebab tanpa identitas diri.
Polisi menyelidiki. Dua hari kemudian polisi mengungkap identitas Sri. Penyelidikan berlanjut. Kemudian polisi menemukan bukti bahwa orang terakhir bersama Sri adalah Bambang. Polisi pun memburunya.
Polisi menangkap Bambang saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Kota Semarang, Kamis, 3 September 2026. sekitar pukul 01.15. Saat ditangkap, ia tidak melawan.
Namun saat ia digiring menuju mobil, ia berontak dan melarikan diri. Satu timah panas dilepaskan polisi kena kaki kanan Bambang. Ia pun dibekuk dibawa ke polsek. Dalam pemeriksaan awal ia mengakui membunuh Sri.











