Hukum  

KPK Dikatai Takut Tangkap Nusron Wahid

Nusron Wahid.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disindir tidak berani menangkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Padahal bukti-bukti mengarah ke Nusron.

Apalagi setelah empat orang kepercayaannya menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA

Mahfud MD: Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Korupsi HGB Summarecon

Demikian diutarakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

“Mau tidak mau, suka tidak suka, memang karena bukti mengarah kepada intelectual leader. Artinya orang yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam suatu kementerian, termasuk juga adalah mempercayakan kepada empat orang ini,” kata Yudi Purnomo.

“Mau tidak mau KPK harus masuk ke situ. Kalau kemudian KPK membiarkan, yang terjadi adalah muruah KPK akan runtuh. Pamor KPK akan semakin turun.” Yudi mengakui potensi kegaduhan politik jika KPK memeriksa atau menangkap Nusron Wahid.

BACA JUGA

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus KPK di ATR/BPN

Namun dia mengingatkan pimpinan KPK agar tidak takut dan memproses kasus dengan berintegritas.

“Saat ini kan pimpinan KPK sekarang saya lihat tidak berani bertarung, gitu kan,” kata Yudi Purnomo.

“Saya pikir mereka menunggu di akhir saja setelah semua selesai, proses politik selesai, proses di pemerintahan selesai, barulah kemudian dilakukan pemanggilan,” ujar Yudi menambahkan.

Yudi Purnomo membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Nusron Wahid dengan eks Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebeneze alias Noel.

Yudi menyebut KPK bergerak cepat dalam menangkap Noel dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 pada Agustus 2025 lalu.

“Saya sebenarnya sangat menyayangkan bahwa KPK pada saat OTT kemarin tidak segera melakukan penjemputan ataupun penangkaan dalam proses 1×24 jam kepada Menteri NW (Nusron Wahid). Ini kan berbanding terbalik dengan kasus-kasus sebelumnya,” kata Yudi.

“Misalnya, Bang Noel, bahwa ada informasi dari salah satu yang kena OTT kemudian segera KPK langsung sigap mendatangi kediaman Bang Noel dan langsung dibawa.”

BACA JUGA

Jejak Nusron Wahid, Muktamar Nu Jombang dan Uang Korupsi Hasil OTT KPK

Lebih lanjut, Yudi juga mempertanyakan KPK yang menyatakan belum cukup alat bukti untuk memeriksa Nusron Wahid.

Menurutnya, KPK seharusnya sudah mengantongi cukup bukti dalam proses sebelum OTT.

Yudi Purnomo menilai empat orang kepercayaan Nusron tidak mungkin meraup keuntungan dari urusan pertahanan di Kementerian ATR/BPN tanpa lampu hijau dari menteri selaku pemegang kewenangan tertinggi di lembaga.

Exit mobile version