Digugat Rp1 Miliar, Erin Mangkir dari Mediasi Gugatan Eks ART

Erin Taulany (Rien Wartia Trigina/(foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, disebut tidak menghadiri agenda mediasi gugatan mantan asisten rumah tangganya (ART), Nur Rohmah alias Teh Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Teh Nur menggugat Erin dengan tuntutan ganti rugi imateriil sebesar Rp1 miliar.

Dalam perkara tersebut, pihak penggugat menyebut adanya dugaan perlakuan buruk, kekerasan verbal, dan intimidasi yang dialami Teh Nur selama bekerja.

Kuasa hukum Teh Nur, Adharu Soleh Latif, mengatakan pihaknya hadir memenuhi agenda mediasi yang telah ditetapkan hakim mediator.

Namun, Erin maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam agenda tersebut.

“Agenda hari ini kami memenuhi atas undangan dari hakim mediator. Tentunya hari ini agenda mediasi selanjutnya dan kami hadir tentunya untuk bagaimana penyelesaian kasus Teh Nur dengan Ibu E. Kami hadir, namun dari pihak tergugat tidak hadir. Baik itu dari prinsipal dan kuasanya,” kata Adharu, dikutip dari detikHot.

Adharu mengatakan ketidakhadiran pihak tergugat berpotensi membuat proses mediasi berlangsung lebih panjang.

Exit mobile version