Hukum  

Praktisi Sebut Sikap “Bungkam” Kejaksaan Berpotensi Ciptakan Keresahan di Kalangan Masyarakat

Praktisi hukum asal Lampung, Osep Doddy dari Kantor Hukum Osep Doddy & Partners. (FAKTANASIONAL/HO).
Praktisi hukum asal Lampung, Osep Doddy dari Kantor Hukum Osep Doddy & Partners. (FAKTANASIONAL/HO).
FAKTANASIONAL.NET – Praktisi Hukum Lampung, Osep Doddy dari Kantor Osep Doddy & Partners menyebutkan, ada potensi yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat jika sikap kejaksaan tertutup atau bungkam dalam merespon suatu peristiwa.

Karena itu, dirinya mendorong agar transparansi prosedural dari kejaksaan dan tidak menunjukkan sikap bungkam atau tertutup dalam merespons atau menanggapi peristiwa apapun salah satunya status eksekusi terhadap terpidana aborsi.

“Karena jika itu terus dilakukan dan menjadi karakter kejaksaan, maka akan berdampak menimbulkan spekulasi di kalangan publik,” katanya kepada FAKTANASIONAL, Jumat (2/10).

Dia melanjutkan menyikapi hal tersebut, seharusnya kejaksaan dapat memberikan penjelasan secara resmi mengenai status penundaan eksekusi terhadap terpidana aborsi baik secara langsung maupun melalui berita acara penundaan eksekusi atas alasan medis guna menjamin kepastian hukum (legal certainty) baik bagi terpidana maupun masyarakat.

“Sikap bungkam juga akan berdampak mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan,” tegas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Lampung, bungkam saat dimintai konfirmasi terkait adanya putusan kasasi dalam kasus aborsi yang melibatkan dua terdakwa, Billie Apta Naufal dan Putri Linni Febrina Harahap.