Hukum  

Datangi Rutan Bandarlampung, Ombudsman Lampung Monitoring Lima Aspek Krusial

Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Lampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Lampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
Tidak hanya itu, warga binaan di Rutan Bandarlampung juga disebut bebas menggunakan ponsel yang diperuntukkan mengakses media sosial seperti facebook, instagram, TikTok, bahkan hingga melakukan siaran langsung

Dalam aksinya beberapa hari lalu, masa dari ALAM BAKA juga mendesak agar Kanwil Ditjenpas Lampung tidak hanya melakukan pengawasan administratif, melainkan juga menelusuri dugaan pelanggaran hingga ke pihak-pihak yang diduga terkait.

Exit mobile version