Kabar Gembira Bagi Investor! OJK Siap Luncurkan ETF Emas di Akhir April 2026

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat modal minimum dan mendongkrak daya saing Bank Perekonomian Rakyat (BPR)./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar bagi pasar modal Indonesia dengan rencana peluncuran instrumen investasi baru.

Pada Kamis, 2 April 2026, OJK mengonfirmasi bahwa produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas akan segera hadir untuk memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat luas, terutama investor ritel.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa ketentuan teknis mengenai ETF emas sudah masuk dalam tahap finalisasi.