FAKTANASIONAL.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti positif mengonsumsi narkoba saat tiba dari Bangkok, Thailand.
Pengamanan tersebut dilakukan dalam Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2026).
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyelundupan 7,8 kilogram narkotika jenis hashish asal Thailand yang melibatkan dua warga negara Rusia, KK (52) dan SK (40), beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan penerbangan dari Bangkok pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, petugas BNN mengidentifikasi dan memeriksa 14 penumpang WNI yang mencurigakan.
“Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: BNN Tangkap Dua Warga Negara Rusia Penyelundup 7,8 Kilogram Hashish di Bali
Dari hasil tes urine awal terhadap 14 penumpang tersebut, 10 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina, THC, amfetamina, hingga kokain. Sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif.
Sepuluh penumpang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.
Selain tes urine, petugas yang menggeledah barang bawaan menemukan serbuk seberat 22 gram diduga ketamin di dalam koper milik penumpang berinisial HP. Walaupun ketamin bukan termasuk golongan narkotika, BNN tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman atas temuan tersebut.











