Presiden Prabowo Tegas: “Semua Barang Subsidi Harus Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih”

Oplus_16908288

FAKTA GROUP– Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas terkait tata kelola penyaluran barang bersubsidi. Pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Nasional Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 12 Juli 2026 kemarin.
https://setkab.go.id/presiden-prabowo-hadiri-puncak-peringatan-hari-koperasi-ke-79-dorong-koperasi-jadi-pilar-ekonomi-kerakyatan/

Seluruh barang yang mendapatkan subsidi dari pemerintah dan negara diwajibkan disalurkan kepada masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

“Sudah-sudah saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” tegas Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya akan menjadi penyalur utama barang bersubsidi, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.