FAKTAMASIONAL.NET | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto layak memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar objektif mutasi besar-besaran yang dilakukannya hanya sehari setelah dilantik.
Perbandingan dengan mutasi pertama Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021 menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok.
Listyo menunggu sekitar 22 hari sebelum melakukan mutasi terhadap sekitar 25 perwira, sedangkan Suyudi hanya membutuhkan satu hari untuk merotasi 88 perwira sekaligus.
Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 yang memuat mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah.
Cakupannya bukan sekadar penyegaran terbatas, tetapi menyentuh 14 jabatan utama Mabes Polri, 19 jabatan Kapolda, serta berbagai posisi strategis di Bareskrim, Baharkam, Intelkam, Lemdiklat, Divpropam, Divkum dan Div TIK.
Skala tersebut berbeda jauh dengan langkah awal Listyo Sigit ketika mulai memimpin Polri pada 2021. Setelah dilantik pada 27 Januari 2021, Listyo baru menerbitkan mutasi pertamanya pada 18 Februari 2021 atau sekitar tiga minggu kemudian.
Mutasi tersebut mencakup sekitar 25 perwira dan hanya mengganti empat Kapolda, sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang mengalami kekosongan dan pergeseran akibat perubahan kepemimpinan di Mabes Polri.
Perbandingan itu penting karena memperlihatkan bahwa mutasi perdana Suyudi bukan hanya lebih cepat, tetapi juga jauh lebih luas.
Dari sisi jumlah personel, mutasi Suyudi sekitar tiga setengah kali lebih besar dibanding mutasi pertama Listyo. Dari sisi pergantian Kapolda, skalanya hampir lima kali lipat, yakni 19 Kapolda dibanding empat Kapolda pada awal kepemimpinan Listyo Sigit.
Kecepatan tersebut semakin menarik perhatian karena telegram mutasi diterbitkan pada tanggal yang sama dengan proses serah terima kepemimpinan Polri dari Listyo Sigit kepada Suyudi.
Dalam rentang waktu yang sangat singkat itu, puluhan jabatan penting di pusat dan daerah sudah mengalami perubahan, termasuk Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, Kalemdiklat, Kadivpropam, Kadiv TIK, Kadivkum dan berbagai posisi Kapolda.
Dokumen telegram menunjukkan perubahan itu tersusun dalam daftar panjang yang mencapai 88 nama.
Publik karena itu berhak mengetahui apakah komposisi mutasi tersebut memang telah disusun melalui evaluasi kelembagaan yang terukur sebelum Suyudi dilantik, atau merupakan keputusan yang baru ditetapkan setelah ia resmi menjadi Kapolri.
Pertanyaan tersebut relevan karena perubahan jabatan dalam skala sangat besar menyangkut arah kepemimpinan, pengendalian organisasi, penegakan hukum, intelijen, pengawasan internal dan komando kewilayahan Polri.











