FAKTANASIONAL.NET – Di balik setiap layanan yang diberikan, ada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. Semangat tersebut menjadi bagian dari kunjungan Ombudsman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo dalam rangka pendampingan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026.
Kunjungan yang berlangsung di Lapas Muara Tebo tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, beserta jajaran. Pendampingan dan penilaian dilakukan sebagai bagian dari upaya melihat secara langsung kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Ombudsman melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek pelayanan, mulai dari pegawai sebagai penyelenggara layanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pengunjung, hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Proses tersebut dilakukan melalui pengamatan dan penilaian terhadap kondisi faktual di lapangan.








