JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Warga RT.020/RW.06 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, menolak eksekusi penyitaan 33 bidang tanah dan bangunan rumah permanen. Eksekusi yang dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu…
Perampasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

