FAKTANASIONAL.NET — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan pemecatan massal ini diumumkan seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Jakarta, Senin (3/8). Wilayah yang terdampak pencopotan antara lain Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Jawa Tengah.
Langkah drastis ini diambil imbas ditemukannya berbagai kasus pelanggaran di lapangan, termasuk insiden keracunan makanan yang dialami oleh para siswa di SMK Negeri 6 Semarang.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut dalam keterangan resminya, Senin (3/8).
Terapkan Prinsip Zero Tolerance dan Transparansi Publik
Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tegas ini ditujukan kepada para Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam rejak buruk yang melanggar standar operasional, hingga terindikasi melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan.
BGN berkomitmen untuk memberlakukan tindakan tanpa ampun (zero tolerance) terhadap kesalahan operasional maupun penyelewengan anggaran.











