FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari secara menyeluruh putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dalam perkara korupsi gratifikasi. Langkah…
vonis pengadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

