FAKTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan hingga penyitaan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita total ratusan dokumen dan barang elektronik, hingga puluhan unit kendaraan mewah.
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Lebih lanjut Ali merinci sejumlah kendaraan mewah yang disita antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter dan 30 jam mewah.