Kalbar  

Gelar Patroli, BKSDA Kalbar Gagalkan Aktivitas PETI di Gunung Asuansang

FAKTA NASIONAL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening melaksanakan patroli rutin di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang,Sabtu (22/6). Patroli yang dipimpin langsung Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc., berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan.

Dalam patroli tersebut diamankan beberapa peralatan seperti: Mesin Robin sebanyak 2 buah, Cangkul 2 buah, Penggali tanah 2 buah, Parang 4 buah, Gergaji tangan 1 buah, satu jeriken berisi lima liter pertalite serta 5 orang pelaku.

Aktivitas PETI ini dilakukan oleh kelima pelaku merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dalam keadaan bersih. Selain itu mereka melakukan penggalian tanah sedalam 1 meter dengan luas 2 meter x 2 meter.

Kelima orang pelaku yang memiliki inisial AP, PS, Ber, MA, dan MS kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan. Di kantor RKW Sajingan, kelima pelaku diminta untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan kesanggupan/janji dari pelaku untuk tidak mengulangi melakukan aktivitas PETI dimasa mendatang.

Upaya ini dilakukan BKSDA Kalbar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum bagi pelaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas dalam upaya melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati yang kita miliki.

Pada kegiatan patroli tersebut, selain berhasil menggagalkan aktivitas PETI, tim juga berhasil menggagalkan aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi yang berbeda. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Chainsaw 2 buah, Kayu olahan meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4m sebanyak 31 batang serta 2 (dua) orang pelaku berinisial PP dan BTG. .