“MUI meminta pihak manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan mendesak Kementerian Kesehatan agar turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, dugaan adanya kebijakan diskriminatif terhadap tenaga medis berhijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Kasus ini mencuat setelah beredar surat dari DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), yang menyebut adanya pertanyaan dalam wawancara penerimaan tenaga medis di RS Medistra, mengenai kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di sana.[ald]











