FAKTANASIONAL.NET — Pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masykuri Abdillah, menegaskan bahwa kunci keberhasilan memperbesar pangsa pasar (market share) ekonomi syariah terletak pada sinergi tiga faktor utama: regulasi, implementasi, dan kesadaran publik.
Hal tersebut disampaikan Masykuri saat menutup gelaran Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar beserta jajaran pimpinan ormas Islam nasional.
Rendahnya Literasi Jadi Tantangan Utama
Masykuri menyoroti capaian market share ekonomi syariah nasional yang hingga saat ini masih tertahan di kisaran 7,5 persen.
Baca Juga: Kardinal Suharyo Ungkap Alasan GNB Temui Megawati: Mengasah Nurani!
Menurutnya, faktor utama di balik lambatnya pertumbuhan ini adalah masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai konsep dan manfaat sistem keuangan syariah.
“Market share ekonomi syariah itu baru sekitar 7,5 persen. Antara lain juga masih ada persoalan literasi. Banyak umat yang belum tahu apa itu ekonomi syariah,” ungkap Masykuri.
Ia memaparkan bahwa sebuah program pembangunan atau kebijakan baru hanya akan berdampak optimal jika memenuhi tiga syarat utama.











