Market Share Ekonomi Syariah Masih 7,5 Persen, Wantim MUI Tekankan Pentingnya Literasi dan Sinergi 3 Faktor

MUI mendorong penguatan literasi ekonomi syariah lewat dakwah serta pengawalan regulasi agar pangsa pasar ekonomi syariah nasional terus meningkat./Dok. detikcom

“Keberhasilan itu bisa dilihat dari tiga hal. Pertama regulasi yang ada. Kedua pelaksanaannya, apakah dilaksanakan dengan baik atau ada manipulasi. Dan yang ketiga adalah kesadaran dan partisipasi rakyat atau umat. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan,” terangnya.

Dorong Isu Ekonomi Masuk Materi Khutbah dan Dakwah

Guna meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat, Masykuri mendorong agar isu-isu ekonomi umat, sosial, dan kebijakan publik mulai rutin disuarakan oleh para pendakwah.

Ia menilai mimbar agama memiliki peran strategis yang selama ini belum dimaksimalkan untuk mengedukasi masyarakat terkait ekonomi syariah.

“Saya tidak pernah mendapatkan ada khatib yang menjelaskan tentang ekonomi umat,” sentil Masykuri.

Ia berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam KUII VIII tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi dikawal hingga berwujud kebijakan nyata yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara membuktikan bahwa aturan yang bagus harus diimbangi dengan eksekusi yang konsisten serta partisipasi aktif publik.

“Kadang-kadang sudah ada regulasi yang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak bagus,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Menteri dan Ketua MPR Terkonfirmasi Hadiri Rakorda MUI se-Kalimantan di Pontianak