Cegah Sengketa Waris, Yuk Ikuti Edukasi Fiqih Waris Gratis Hingga Berbayar yang Digelar September Ini

Buku setebal 118 halaman terbitan Amal Mulia Muamalah Publishing ini menjabarkan secara lengkap dan terstruktur penyebab dan potensi sengketa waris, memperjelas kepemilikan dan silsilah keluarga.

Harga buku ini Rp 25 ribu sudah bisa dipesan dengan harga spesial sebesar Rp 19 ribu selama masa promo berlangsung sampai 15 September 2024. Bagi peserta yang mengikuti workshop fiqih waris, di Hotel Gren Alia tersebut dibagikan secara gratis.

Diakui Ustadz Muhammad Abu Rivai, kendati Allah sudah memberikan aturan yang jelas terkait fiqih waris, namun dalam prakteknya kerap diabaikan dan dicari-cari sesuatu yang menguntungkan pihak tertentu.

Bahkan tidak sedikit pula yang melegalkan wasiat waris melalui hukum positif yang tidak sinkron dengan hukum Islam. Ini tentu saja menimbulkan polemik yang memicu perselisihan dalam keluarga yang berbeda sudut pandang.

Dalam workshop Fiqih Waris, peserta diharapkan dapat lebih memahami warisan dari sudut pandang hukum positif dan hukum Islam sehingga bisa saling memperkuat dan memenuhi kaidah halal dan legal, bukan hanya memenuhi kaidah legal tetapi tidak halal. Jadi, jangan tunggu keluarga rebutan waris yang menimbulkan keributan, lebih baik mencegah sedini mungkin untuk kemaslahatan,” tandas ustadz.

Setelah di Jakarta, edukasi fiqih waris secara offline berlanjut di Jogjakarta, tepatnya di Mesjid Agung Sleman, Minggu 29 September. Dauroh khusus belajar waris ini diselenggarakan bekerja sama dengan Al Qolam dan Mesjid Agung Sleman.

Bagi yang tertarik bisa langsung mendaftar di link www.bit.ly/daurohkhususbelajarwaris. Daurah ini gratis dan setiap peserta mendapatkan ilmu, fasilitas workshop, makan siang dan coffee break.[zul]