Sebelumnya, rapat pembahasan nama Pj Gubernur DKI Jakarta digelar Rabu (11/9) kemarin. Rapat ini digelar seiring Pj Gubuernur Heru Budi Hartono akan berakhir masa jabatannya pada 17 Oktober 2024 mendatang. Namun rapat kemarin sempt diskors dan akan dilanjutkann pada Jumat, (13/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan mengatakan rapat digelar menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan Plt Sekjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024.
Dalam surat itu, tiap partai politik menyerahkan tiga nama calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD dan nantinya nama itu akan diusulkan kepada Presiden lewat Kemendagri.
“Masing-masing partai politik yang ada perwakilannya di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan-pandangannya dan dari hasil pembicaraan bahwa mereka siap untuk menyampaikan usulan-usulan nama calon Pj Gubernur pada Jumat mendatang,” kata Yani.[ald]











