Heru Budi Hanya Diusul PDIP, KIM Plus Kompak Usul Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

JAKARTA, FAKTANASIONAL – DPRD DKI Jakarta telah rampung merumuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/09/2024), semua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusulkan nama yang sama yaitu, Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Sementara itu, nama Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hanya diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

Padahal sebelumnya, Heru Budi Hartono didukung beberapa fraksi seperti PKS, Demokrat, dan PSI untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan habis pada 17 Oktober 2024.

“Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan (dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD),” kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin rapat.

Untuk diketahuiHeru Budi Hartono masih bisa menjabat kembali sebagai Pj Gubernur Jakarta. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 menyatakan masa jabatan Pj maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun.

Adapun perumusan tiga nama ini diambil dari nama paling banyak yang diusulkan oleh partai politik DPRD DKI periode 2024-2029. Setiap fraksi pun diperbolehan mengusulkan maksimal tiga nama.

Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur DKI Jakarta dari setiap partai politik:

PKS
1. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi
2. Pj Papua Selatan Komjen Pol Rudy Sufahriadi
3. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik