Heru mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI telah melakukan kampanye melalui berbagai media sosial terkait bahaya judi online guna menyebarluaskan kesadaran akan dampak negatif kegiatan ilegal tersebut.
“Sekarang ini, permasalahannya, judi online terkamuflase. Dia tidak semata-mata seperti judi online pada puluhan tahun lalu,” tandasnya.
“Sekarang terkamuflase dengan permainan online yang sangat singkat dengan janji menggiurkan, mendapatkan keuntungan yang tinggi. Hal ini tidak disadari oleh para pelajar dan tidak diketahui oleh masyarakat,” pungkas Heru menambahkan. [ald]











