BPS Sebut Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji DPR Jalan Terus

Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya/dnl

“Keputusan apakah pansus akan kembali memanggil Menag akan diputuskan dalam rapat internal,” terangnya.

Juru bicara pansus angket haji DPR dari Fraksi PKS ini menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, jika memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” terangnya.

Terkait dengan apa yang akan didalami pansus dari Menteri Agama, Wisnu mengatakan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas pengalihan kuota tersebut.

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya. [dnl]