Pengawasan Eksternal: Pansus mendorong peranan lembaga pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk lebih terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan haji jika diperlukan tindak lanjut.
Pemilihan Menteri Agama yang Kompeten: Pansus merekomendasikan agar pemerintahan mendatang memilih figur yang lebih cakap dan kompeten untuk mengisi posisi Menteri Agama. Hal ini penting untuk memastikan koordinasi dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.
Nusron Wahid menegaskan bahwa rekomendasi ini disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji agar lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak.
“Laporan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak,” ujar Nusron.[dnl]











