Indra pun menjelaskan tunjangan perumahan ini nantinya akan dimasukan ke dalam komponen gaji setiap bulan Anggota DPR RI 2024-2029.
”Setiap tahun akan kami evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitar ini tentu tidak statis. Harga tersebut pasti mengikuti mekanisme pasar. Jadi kami akan lakukan tetap sesuatu yang nanti mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Indra pun masih menunggu terbentuknya susunan pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membahas lebih lanjut terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.
”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan. Jadi besarannya itu belum diputuskan bahwa di Jakarta itu besarannya berbeda-beda itu akan menjadi pertimbangan kami,” pungkasnya.[zul]











