JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam audiensi dengan pimpinan DPR yang diadakan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh Adies Kadir dan Cucun Syamsurizal.
Dalam audiensi itu, Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyampaikan masalah kesejahteraan ini terdampak kepada hakim-hakim klas II di tingkat kabupaten/kota. Ia pun membeberkan sejumlah tuntutan hakim. Berikut tuntutan para hakim di depan Pimpinan DPR.
Yang pertama Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. SHI mendukung pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, menekankan bahwa tunjangan jabatan hakim selama 12 tahun terakhir tidak mengalami perubahan, sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.