Hukum  

Tim Advokasi Amicus Minta Presiden Jokowi Segera Merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012

Tim Solideritas Hakim Indonesia beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/eMedia DPR.

“Isu kesejahteraan hakim ini lebih penting dibandingkan akan diberlakukannya Tapera maupun kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang juga menjadi perhatian saat in,i” ujar Johan.

Perwakilan lainnya, Intan Nur Rahmawanti, menerangkan, dengan peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan penegakkan hukum tidak tebang pilih yakni tidak mengabaikan unsur keadilan pada masyarakat.
“Selama ini sistem peradilan di Indonesia dianggap yg terburuk dan berakibat pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Intan.

Sementara itu, perwakilan lainnya Zentoni, berharap, dengan kenaikan kesejahteraan hakim tersebut, para hakim semakin sedikit bahkan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Harapannya setelah kesejahteraan hakim ditingkatkan, sudah tidak ada lagi muncul permasalahan hakim yang keberpihakan dengan salah satu pihak yang berperkara atau tidak independen, ya seperti tidak ada lagi jual beli putusan,” ujar Zentoni.

Sebagai informasi, Tim Advokasi Amicus merupakan Para Advokat yang mendukung kemajuan Peradilan di Indonesia dan sering terlibat dalam menyampaikan Amicus Curiae. Adapun Tim Advokasi Amicus terdiri dari Irwan Lalegit, Johan Imanuel, Intan Nur Rahmawanti, Zentoni,Indra Rusmi, Biren Aruan, Erri Tjakradirana.[zul]