Ternyata Ini Alasan Prabowo Berhentikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia/faktanasional

FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Menurut Puan, pergantian pimpinan Polri tersebut dinilai sudah waktunya dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/10/2026).

Pada kesempatan tersebut, Puan juga memastikan bahwa Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Kapolri berikutnya.

Sosok yang diajukan ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto.

Persetujuan DPR terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026).

Puan menjelaskan bahwa pengajuan satu nama calon Kapolri merupakan hal yang lazim dalam proses penentuan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Puan.