Ternyata Ini Alasan Prabowo Berhentikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia/faktanasional

Dengan demikian, nama Komjen Suyudi Ario Seto menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Listyo Sigit.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pucuk pimpinan institusi kepolisian.

Pergantian Kapolri ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit yang telah memimpin Polri sejak 2021. Saat pertama kali menjabat, Sigit menggantikan Jenderal Idham Azis.

Selain menjelaskan pergantian Kapolri, Puan turut menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan Listyo Sigit bergabung ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Puan menegaskan bahwa keputusan mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Ia meminta agar pertanyaan mengenai kemungkinan posisi baru bagi Sigit disampaikan langsung kepada Prabowo.

“Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa belum terdapat kepastian mengenai posisi Listyo Sigit setelah pemberhentiannya sebagai Kapolri.

Sementara itu, Komjen Suyudi Ario Seto telah memperoleh persetujuan DPR untuk menggantikan Sigit sebagai pimpinan Polri.

Pergantian ini menjadi bagian dari perubahan kepemimpinan di lingkungan pemerintahan pada Oktober 2026.[dit]