Kedua, tren impor produk pertanian global tumbuh 4,68 persen pada periode 2018-2029. Tren ini juga membuka peluang besar bagi produk pertanian Indonesia untuk memasuki pasar internasional.
Lebih lanjut Puntodewi menjelaskan, jika dilihat dari kompleksitas perdagangan, pada 2022, nilai Economic Complexity Index (ECI) Indonesia sebesar 0,002 atau berada di peringkat ke-67 dari 133 negara. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, peringkat ECI Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
“Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat peluang untuk meningkatkan perdagangan di sektor pertanian, salah satunya melalui hilirisasi,” ujar Puntodewi.
Menyikapi hal tersebut, terangnya, Kementerian Perdagangan memiliki arah kebijakan dalam upaya peningkatan pangsa ekspor di pasar global, antara lain adalah penguatan diplomasi perdagangan untuk daya saing serta penguatan pengembangan produk dan pasar ekspor.
Arah kebijakan berikutnya yaitu sistem informasi yang terintegrasi, ekspansi pasar global dengan e-commerce, substitusi impor bahan baku, dan penguatan regulasi di sektor perdagangan untuk merespon isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.
Khusus pada sektor perdagangan pertanian, Puntodewi juga menyampaikan perlunya kolaborasi untuk menghadapi tantangan terkait isu lingkungan dan perubahan iklim, meliputi fenomena El Nino, kebijakan European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR), dan isu pertanian berkelanjutan.
Selain itu, perlu adaptasi teknologi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian, seperti penerapan perdagangan digital lintas batas yang memungkinkan akses yang lebih luas ke pasar global.
“Tidak kalah penting adalah tantangan situasi geopolitik dan preferensi perdagangan dengan negara mitra (friendshoring). Contohnya, larangan ekspor dan impor serta kebijakan tarif bea masuk yang dapat mempengaruhi daya saing produk pertanian Indonesia,” pungkas Puntodewi.










