Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Jubir KPK, Tessa Mahardika

Lalu, satu jam tangan Rolex dan 2 buah cincin berlian. Kemudian, uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah dengan total senilai Rp 1 miliar.

“Barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop, serta dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya,” kata Tessa.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 tersangka atas kasus tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah. Adapun kasus ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. [rey]

Exit mobile version