Cucun berharap dengan terbentuknya BAM, DPR dapat lebih maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.
“Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR, yang merupakan penyambung suara rakyat,” ujarnya.
Adapun tugas BAM adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi tersebut, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, serta melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
Selain itu, BAM juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menerima aspirasi dalam rangka pelaksanaan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Aspirasi tersebut akan disalurkan kepada komisi dan stakeholders terkait.
Selain badan-badan tersebut, DPR juga telah menetapkan anggota dan pimpinan dari Komisi I hingga Komisi XI pada Selasa (22/10/2024). Hari ini, DPR akan melanjutkan rapat untuk penetapan komposisi anggota dan pimpinan Komisi XII dan XIII.
“Kita sudah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD untuk Komisi I sampai XI kemarin, dan hari ini akan dilanjutkan dengan penetapan Komisi XII dan XIII,” jelas Cucun.
Setelah penetapan pimpinan dan anggota AKD, Cucun menegaskan bahwa para anggota dewan dapat segera bekerja aktif untuk menjalankan tugas serta kewajiban mereka sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif. [dnl]











