JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan.
Penangkapan ini menyusul pembebasan Ronald Tannur, yang belakangan mencuat ke publik dan memicu keprihatinan masyarakat akan integritas sistem peradilan di Indonesia.
Dalam OTT yang berlangsung, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang tunai hingga Rp 20 miliar, termasuk segepok Dolar AS yang ditemukan dalam bungkusan yang dilabeli “Untuk Kasasi”.
Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya praktik korupsi yang merusak fondasi hukum di tanah air.