Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa dan Pertanyakan Kemajuan Dihasilkan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Scsht TVP.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi paparan singkat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menyinggung soal Dana Desa. Dalam Rapat Kerja perdana Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra, Lasarus menyampaikan bahwa

Dana Desa seolah menjadi bahan diskusi yang tak pernah terselesaikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Rapat Kerja perdana Komisi V dengan seluruh mitranya Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Lasarus mengungkapkan, selama bertahun-tahun Komisi V DPR RI membahas Dana Desa, namun hingga saat ini beluma ada jawaban yang memuaskan. Pembahasan tentang Dana Desa seakan tidak selesai didiskusikan.

“Ada Rp 71 triliun, kemudian apakah seluruh desa yang menerima Dana Desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan apa tidak? Kemudian penggunaan dana optimal apa tidak?” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut saat memimpin rapat.

Menurutnya, salah satu tugas berat dari Kementerian Desa dan PDT adalah persoalan pengawasan penggunaan dana desa. Hal ini disampaikannya lantaran institusi tersebut tidak memiliki organisasi di daerah sehingga pengawasan penggunaan Dana Desa diserahkan kepada inspektorat di masing-masing kabupaten.

“Pengawasan Dana Desa ini diserahkan kepada kabupaten, inspektorat kabupaten (dan) akhirnya kepala desa lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desanya yang megang anggaran Rp 71 triliun,” ujar Lasarus sambil berkelakar.

Lasarus menyatakan dukungannya agar nantinya Kementerian Desa dan PDT melakukan perumusan sistem pengawasan penggunaan Dana Desa.

Ia pun menyinggung banyaknya Kepala Desa yang harus berhadapan dengan proses hukum lantaran tidak mengerti penggunaan dana tersebut serta banyaknya desa yang menerima Dana Desa namun tidak menunjukan perkembangan yang signifikan.

“Kami dukung bagaimana Bapak bersama Pak Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan PDT) nanti merumuskan pengawasan penggunaan dana desa. Ada banyak kepala masuk penjara karena tidak mengerti tentang penggunaan keuangan negara,” katanya.

“Kemudian ada banyak desa yang terima Dana Desa cukup besar setiap tahun tetapi desanya seperti tidak berkembang. Ada apa di sana?” tambahnya kepada Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.