Indonesia Raya Berkumandang di Gedung DPR, Karyawan, Staff Hingga Tamu Berdiri Sikap Sempurna

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dan para pegawai saat berdiri sikap sempurna untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diputar di Gedung DPR RI. Foto dok/ayu

Inisiatif ini bertujuan untuk memelihara semangat nasionalisme dan persatuan di seluruh elemen bangsa. Menurut Indra, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keputusan ini diambil setelah Rapat Pimpinan DPR RI pada 7 November 2024.

“Kita berharap DPR terus mempelopori sikap kebangsaan dan persatuan yang kuat di seluruh elemen bangsa kita,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa meskipun kebijakan ini diterapkan di lingkungan DPR, setiap kementerian atau lembaga lain memiliki kebijakan masing-masing yang tidak dapat diintervensi oleh DPR.

Indra Iskandar berharap bahwa inisiatif ini dapat menginspirasi instansi lain untuk melakukan hal serupa demi memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat. Dengan langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat di Indonesia. [dnl]