FAKTANASIONAL.NET – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kritik pedas terkait perilaku majelis hakim dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Melalui unggahan di media sosial X, Mahfud menyoroti potongan video persidangan di Pengadilan Militer Jakarta yang menunjukkan interaksi kontroversial antara hakim dan terdakwa dari oknum TNI.
Dalam rekaman yang dilansir dari laman CNN Indonesia pada 8 Mei 2026, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto terlihat mempertanyakan efisiensi penggunaan botol minum atau tumbler sebagai wadah cairan pembersih karat yang disiramkan ke korban.
Hakim bahkan sempat mengeluarkan kata “goblok” kepada terdakwa karena memilih wadah bermulut besar yang berisiko memercik ke pelaku sendiri.
Mahfud MD mengaku terkejut dengan gaya komunikasi hakim tersebut. Meski tidak mengikuti sidang secara penuh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mempertanyakan apakah aksi tersebut merupakan fakta persidangan atau sekadar rekayasa AI. Ia menilai, sekalipun hakim ingin menguji kejujuran terdakwa, penggunaan bahasa yang emosional tidak diperlukan dalam ruang sidang.










