Tingkatkan Nasionalisme, Indonesia Raya Dikumandangkan Setiap Hari di Gedung DPR RI

Gedung DPR RI/Fkn.

“Kami telah melakukan beberapa kali uji coba, dan lagu kebangsaan terdengar jelas di hampir semua sudut gedung, termasuk area parkir,” jelas Indra.

Seluruh anggota DPR dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR telah mendapatkan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Mereka diwajibkan untuk mendengarkan lagu kebangsaan dengan sikap sempurna, baik saat berada di ruang kerja maupun ruang rapat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan di kalangan anggota DPR dan seluruh pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih menghargai simbol-simbol negara. [dnl]