Penyelesaian substantif Indonesia-Canada CEPA direncanakan akan diumumkan kedua kepala negara Indonesia dan Kanada di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC) pada 15 November 2024.
Selanjutnya, menteri perdagangan kedua negara akan menindaklanjuti pengumuman tersebut dengan penandatangan Joint Ministerial Statement on the Conclusion of Indonesia-Canada CEPA.
Penandatanganan ini diagendakan untuk akan dilakukan saat Misi Dagang Pemerintah Kanada ke Jakarta pada 2 Desember 2024 mendatang.
Djatmiko menjelaskan, beberapa manfaat utama Indonesia-Canada CEPA meliputi peningkatan akses pasar perdagangan barang dan jasa ke wilayah Amerika Utara, peningkatan potensi investasi Kanada ke Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara.
Peluang tersebut terutama untuk sektor mineral kritis, standar kesehatan, dan keamanan produk.
Sekilas Perdagangan Indonesia–Kanada
Pada periode Januari–Agustus 2024. Kemendag RI mencatat total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai USD 2,4 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 935,8 juta, sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 1,46 miliar.
Sementara itu, pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 3,44 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada di antaranya perlengkapan telepon, hasil produksi atau limbah, karet alam, aksesori, dan koper.
Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada di antaranya gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.[zul]











