JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan BPH Migas disorot Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. Alasannya, Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih marak terjadi.
Menurut Meitri lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab maraknya praktik curang tersebut. Selain itu, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.
“Sejujurnya, kami mengaku prihatin atas berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Dapil kami yang menyebabkan subsidi BBM jadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya dapat menerima manfaat dari program pemerintah justru kehilangan haknya,” kata Meitri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (18/11/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengungkapkan kendati penyelewengan BBM bersubsidi itu pernah ditindak oleh aparat, praktik culas tersebut kembali terulang dan kerap dilakukan oleh pelaku yang sama.
“Katanya bahwa BPH Migas ini memiliki layanan Call Center. Namun sangat disayangkan, layanan itu tidak berjalan dengan baik. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindaklanjut sampai hari ini,” ungkap Meitri.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VIII ini menduga, lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab berulangnya praktik curang tersebut. Pasalnya, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.
Meitri mengingatkan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga mengkhianati tujuan program subsidi yakni menghadirkan keadilan sosial.