Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera merespons situasi ini, termasuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Oleh sebab itu, Indonesia perlu mengajak negara-negara OKI untuk mendesak Dewan Keamanan PBB menghentikan tindakan ilegal Israel,” ujar Sukamta.
Ia juga menegaskan bahwa pendudukan Israel dapat mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan yang sedang diupayakan masyarakat Suriah setelah bertahun-tahun dilanda perang saudara.
“Jangan sampai harapan baru masyarakat Suriah setelah jatuhnya rezim Assad dirusak oleh tindakan ilegal Israel,” pungkas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Pendudukan di zona penyangga Golan dilakukan atas perintah langsung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Sukamta menilai, tindakan ini mencerminkan sikap agresif Israel yang terus mengabaikan hukum internasional.
“Tekanan internasional harus dilakukan segera untuk menghentikan pendudukan ini dan menjaga stabilitas di kawasan Timur Tengah,” tutupnya.[dnl]











