Komisi III DPR Jamin Keamanan Dwi Ayu Korban Kekerasan di Toko Roti
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH. Rapat berlangsung di Komp…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (16/12/2024).
Dwi hadir dalam RDP tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya. Di hadapan anggota dewan, ia diminta untuk menjelaskan kronologi insiden kekerasan yang dialaminya pada 17 Oktober 2024.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Dwi menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya. Ia menyatakan bahwa dirinya dilempari berbagai benda, termasuk meja dan kursi, oleh GSH hingga mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Tenang saja, Mbak, kita jamin keamanan Anda,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan dukungan kepada Dwi.
Dwi juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku sering melontarkan hinaan kasar, bahkan mengaku kebal hukum.
“Sebelum kejadian ini, dia ngatain saya miskin, babu. Dia juga sempat ngomong, ‘Orang miskin kayak lu nggak bisa masukin saya ke penjara. Saya kebal hukum,’ dia pernah ngomong gitu,” ungkap Dwi sambil menahan air mata.
Kasus ini menyita perhatian publik dan Komisi III DPR, terutama terkait dugaan arogansi hukum oleh pelaku. RDP ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas dan memberikan keadilan bagi korban.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan bagi korban kekerasan. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.