Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kewenangan MK dapat dievaluasi jika kepercayaan masyarakat tidak dipenuhi.
“Jika MK tidak mampu menjaga kepercayaan ini, perlu dipertimbangkan pembentukan lembaga atau peradilan khusus sengketa Pilkada,” tambah legislator asal Jawa Tengah V tersebut.
Toha mengingatkan bahwa kasus suap penanganan sengketa Pilkada pada masa Akil Mochtar, yang membuat mantan Ketua MK divonis hukuman seumur hidup, harus menjadi peringatan keras bagi para hakim saat ini.
“Penyelewengan hukum dalam sengketa Pilkada adalah pelanggaran serius dengan konsekuensi hukum yang berat. Jangan sampai ada lagi praktik seperti itu,” tegas Toha.
Toha juga mengajak masyarakat sipil untuk aktif mengawasi penanganan perkara sengketa Pilkada di MK. Menurutnya, pengawasan publik penting untuk mencegah adanya persekongkolan jahat dalam proses hukum.
“Masyarakat dan lembaga sipil harus ikut memantau. Jangan ada lagi pelanggaran keadilan yang mencederai demokrasi kita,” pungkasnya.
Dengan lonjakan sengketa Pilkada dan sorotan integritas, proses di MK kali ini diharapkan menjadi ujian penting bagi lembaga tersebut dalam membuktikan profesionalisme dan keadilan hukum.[dnl]











