Kenaikan PPN Menjadi 12% Berlaku 1 Januari 2025: Pemerintah Fokus pada Kebijakan Berkeadilan

Anggota DPR RI, Herman Khaeron

“Kami percaya bahwa kenaikan PPN ini telah disertai dengan langkah mitigasi yang matang untuk meminimalisir dampak jangka pendeknya. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan fiskal negara untuk mendukung pembangunan nasional yang bermanfaat bagi rakyat dan perekonomian,” ujar Herman dalam keteranganya, Selasa (24/12/12).

Dengan persiapan matang dan kebijakan yang terarah, kenaikan PPN ini diharapkan tidak hanya berdampak positif dalam jangka panjang, tetapi juga mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya yakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program-program pro rakyat dan insentif, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum,” pungkasnya. [dnl]