Ketua Komisi VII DPR RI Warning Pemerintah Soal Program Penghapusan Utang UMKM Rp 14 Triliun

Keterangan foto: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/(instagram/@sahabatsalehdaulay.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait program penghapusan utang bagi satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini dianggap sebagai langkah positif untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi global.

Namun, Saleh juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini, mengingat jumlah utang yang akan dihapus mencapai Rp 14 triliun.

Salah satu poin utama yang ditekankan Saleh adalah pentingnya verifikasi faktual terhadap UMKM yang akan mendapatkan penghapusan utang.

Pemerintah harus memastikan bahwa semua pelaku usaha yang masuk dalam program ini memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Tanpa verifikasi yang jelas, program ini bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, penghapusan utang harus tetap bersifat mendidik. Saleh mengingatkan agar program ini tidak membuat pelaku UMKM menjadi pasif atau bahkan tergantung pada kebijakan pemerintah.