JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan penolakannya terhadap wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program pemerintah “Makan Bergizi Gratis” (MBG).
Meski mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, Hidayat menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 71 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2025 seharusnya menjadi fokus utama untuk memastikan keberhasilan program tanpa ada kebocoran atau penyalahgunaan.
“Kita dukung suksesnya program MBG melalui optimalisasi anggaran APBN yang sudah disediakan. Tapi bukan melalui zakat, karena zakat bukan sumber pendapatan APBN dan memiliki aturan serta peruntukan yang berbeda,” jelas Hidayat dalam keterangannya.
Menurut politisi PKS itu, dana zakat diperuntukkan untuk delapan kelompok penerima manfaat, seperti fakir miskin, dan tidak bisa dicampur dengan anggaran pemerintah yang berbasis pajak. Ia juga menyebutkan bahwa wacana tersebut menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah, hingga sejumlah pejabat pemerintah seperti Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Kantor Staf Presiden.
Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka kemungkinan untuk menambah alokasi APBN guna mendukung program MBG.
“Menko Pangan menyebut anggaran untuk MBG akan diusulkan naik dari Rp 71 triliun menjadi Rp 140 triliun pada 2025. Artinya, dana filantropis seperti zakat, infak, sedekah, bahkan wakaf, biarkan sesuai peruntukannya tanpa dicampur dengan program pemerintah,” tegasnya.