Komisi IV DPR RI Bahas Isu Pagar Laut Bersama KKP

Raker Bahas isu Pagar Laut dg KKP

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi IV DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) untuk membahas persoalan pagar laut dan isu-isu kelautan lainnya. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan penjelasan menyeluruh, termasuk terkait tuntutan nelayan di Kepulauan Seribu.

“Kami meminta penjelasan komprehensif, termasuk untuk isu lainnya seperti tuntutan nelayan di Kepulauan Seribu,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menteri Sakti menjelaskan bahwa KKP telah membongkar pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer. Selain itu, pagar laut di Kabupaten Bekasi yang tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) juga telah disegel. “Pembongkaran pagar laut akan dilanjutkan hingga selesai, dan kami akan terus melakukan investigasi,” jelas Sakti.

Namun, Sakti mengakui bahwa pengawasan ruang laut masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana. Ia meminta dukungan anggaran dari pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.

Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau penyelesaian pagar laut di Tangerang yang menjadi sorotan publik. “Kami akan mengawasi proses ini hingga selesai dan meminta laporan perkembangan secara rutin dari kementerian,” kata Titiek.

Selain membahas pagar laut, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara KKP, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan. Kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang pun masih dalam tahap penyelidikan, yang diharapkan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab.[dnl]