Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Ungkap Fakta Seputar THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Efisiensi APBN 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/(Instagram)

Meski belum ada kepastian final, komunikasi yang intens antara lembaga terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengurangi kecemasan di kalangan ASN.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi APBN 2025 menjadi latar belakang utama munculnya isu ini. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun melalui peninjauan ulang anggaran belanja di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Penghematan ini mencakup revisi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun dan dana TKD sebesar Rp50,59 triliun. Upaya penghematan besar-besaran tersebut memicu spekulasi terkait kemungkinan penyesuaian pembayaran THR dan gaji ke-13 sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek strategis guna menjaga kesejahteraan pegawai negeri.

Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari upaya untuk menyeimbangkan fiskal negara dan mengoptimalkan pengeluaran.

Walaupun terdapat kekhawatiran di kalangan PNS, klarifikasi yang diberikan oleh Airlangga menunjukkan bahwa setiap kebijakan akan tetap mengedepankan kejelasan dan transparansi kepada publik.

Langkah ini diharapkan dapat meredakan keresahan serta memastikan bahwa kesejahteraan ASN tetap terjaga meskipun terdapat tekanan untuk efisiensi belanja negara.